"Saya banyak tanya ke Fitriadi Widodo," ujar Andre bersaksi untuk bos PT Rifuel, Riefan Avrian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Andre mengaku dikenalkan dengan Fitriadi, staf rumah tangga pada Kasubbag Sarana dan Prasarana Kemenkop dan UKM oleh Riefan Avrian. Perkenalan dilakukan di kantor kementerian yang saat itu dipimpin Syarief Hasan yang juga ayah Riefan Avrian. "(Dikenalkan) Pak Riefan," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Fitriadi Widodo yang bantu upload dokumen," kata Andre.
Dalam proyek ini, Andre diperintah Riefan menjadi mandor untuk pengerjaan dua unit videotron di Gedung Smesco, Jl Gatot Subroto, Jaksel pada tahun 2012. Setelah pengerjaan selesai, Andre ikut mendapatkan bonus dari Riefan.
"Akhir tahun saya dapat Rp 20 juta," sebutnya.
Dalam dakwaan dipaparkan Riefan yang ingin memenangkan tender videotron menemui Kepala Biru Umum pada Kemenkop dan UKM Hasnawi Bachtiar (Almaruhm). Hasnawi kemudian meminta Fitradi Widodo membantu perusahaan Riefan untuk mengikuti lelang dan membuat dokumen penawaran.
Hasnawi juga meminta Fitriadi Widodo membuat rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), harga perkiraan sendiri (HPS), rencana anggaran biaya (RAB) dan meminta lelang segera dilaksanakan serta dikordinasikan dengan Andre.
(fdn/rmd)











































