Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Giri Purbadi menyatakan mencabut asimilasi dari mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad. Hal itu menyusul kontroversi keluarnya Mochtar dari Lapas Sukamiskin ke Jakarta.
"Asimilasi Mochtar dicabut," ujar Giri saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10/2014).
Ia mengatakan saat ini tim dari Kanwil Kemenkum HAMβ Jabar masih melakukan penyelidikan terkait melancongnya Mochtar ke Jakarta. "Kita baru menurunkan tim, seorang masih penyelidikan di lapangan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mochtar Mohamad berada di Jakarta pada Senin (27/10) malam. Disebut-sebut ia menemui seseorang di sebuah tempat makan yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Pengacara Mochtar Mohamad, Sirra Prayuna, membenarkan bahwa kliennya keluar Lapas Sukamiskin dan pergi ke Jakarta pada Senin (27/10) malam. Menurut Sirra, kliennya ke Jakarta untuk membeli kompos guna kebutuhan kegiatan sosial, karena saat ini Mochtar sedang dalam proses asimilasi.
"Dia itu beli kompos untuk kegiatan sosialnya. Kan sekarang dia sedang asimilasi," kata Sirra saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2014).
(tya/try)











































