Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memecah Kemendikbud menjadi Kementerian Kebudaan, Pendidikan Dasar dan Menengah dan juga Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Konsekuensi dari pemecahan kementerian ini, biaya untuk pendidikan tinggi, termasuk beasiswa untuk para mahasiswa akan macet hingga paling cepat sampai bulan April 2015.
"Dikti kan satu Dirjen, sehingga nanti akan pindah semua, termasuk anggarannya. Namun pemindahan anggaran itu harus menunggu APBNP," kata eks Irjen Kemendikbud, Hayono Umar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2014).
Menurut Hayono, pembahasan APBNP seharusnya bisa segera dilakukan, agar pemindahan anggaran bisa cepat dilakukan. Apalagi APBNP harus melalui pembahasan di DPR dan akan memakan waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu akibat dari proses pemindahan anggaran ini akan langsung dirasakan mahasiswa dan universitas. Beasiswa untuk para mahasiswa akan macet paling cepat hingga bulan April 2015. Sementara itu, dana operasional perguruan tinggi pun akan terganggu.
"Ya konsekuensinya nanti operasional perguruan tinggi akan terganggu. Beasiswa mahasiswa juga tak bisa dicairkan. Kan tergantung berapa lama pembahasan di DPR juga," tegas Hayono.
Dan bukan hanya mahasiswa di dalam negeri saja yang akan merasakan imbas pemecahan Kemendikbud menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah dan juga Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Mahasiswa yang tengah menuntut ilmu di luar negeri juga harus bersabar karena paling tidak, beasiswa mereka akan macet sampai bulan April 2015.
"โYang beasiswa anak-anak di luar negeri itu kasihan mereka. Keuangannya terhambat sampai paling tidak bulanโ April," kata Haryono.
Menurut Haryono, para mahasiswa di luar negeri harus bersabar. Pasalnya, dana mereka tidak bisa dicairkan hingga pembahasan APBNP selesai dilaksanakan. "Kalau yang di dalam negeri kan mereka bisa pinjam ya, kalau yang di luar negeri bagaimana?" ujar Haryono.
(kha/fjr)











































