"Ya salah satunya yang saya bilang ke Anda, lebih selektif memilih tenaga kerja asing," jelas Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat ditanya antisipasi pasar bebas ASEAN.
Hanif ditanya usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014). Dia menjelaskan, saat pasar bebas di akhir 2015 nanti, tenaga kerja asing, khususnya di sektor kesehatan serta pertambangan minyak dan gas, sudah mulai terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah untuk itu bahwa kita perlu setidaknya 2 hal penting. Pertama, penguatan kompetensi supaya bisa berkompetensi. Nah, bagaimana meningkatkan kualitas tenaga kerja kita. Terus kita juga mau sertifikasi profesi," jelas Hanif.
Kedua, tenaga kerja asing. Namun, bila tenaga kerja Indonesia masih kompeten, lebih baik menerima tenaga kerja Indonesia.
"Tapi kalau memang ada di sini artinya ada tenaga kerja kita yang berkompeten di bidangnya ya pakai tenaga kerja Indonesia aja," jelas Hanif.
Bila ada tenaga kerja asing yang melanggar, Hanif mempersilakan mengadukannya ke call center Kementerian Ketenagakerjaan. "Ya mekanismenya nanti yang asing biasa lewat online. Nanti kamu akan saya undang melihat layanan pengaduan di bagian TKA (tenaga kerja asing)β," tutur politisi PKB ini.
(nwk/nrl)











































