Masih Lengkapi Dokumen, Menkum HAM Belum Laporkan Harta ke KPK

Masih Lengkapi Dokumen, Menkum HAM Belum Laporkan Harta ke KPK

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2014 12:11 WIB
Masih Lengkapi Dokumen, Menkum HAM Belum Laporkan Harta ke KPK
Jakarta -

Yasonna H Laoly sudah menjabat 4 hari sebagai Menkum HAM. Politisi PDIP itu belum melaporkan hartanya ke KPK.

Lalu, kapan pria kelahiran Tapanuli Tengah 27 Mei 1953 ini akan melaporkan hartanya tersebut?

"Semua dalam proses. Tapi kan di 2009 (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN) sudah ada. Sekarang masih melengkapi dokumen yang belum," ujar mantan anggota Komisi II DPR ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Yasonna usai membuka Legal Expo di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).

Sebagai pejabat publik, melaporkan harta wajib ke KPK. Menteri Jokowi yang sudah pernah melaporkan hartanya ke KPK di masa-masa lalu berjumlah 20 orang. Mereka antara lain Tjahjo Kumolo, Arief Yahya, Rini Soemarno, dan Puan Maharani.

(nik/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads