Lalu, kapan pria kelahiran Tapanuli Tengah 27 Mei 1953 ini akan melaporkan hartanya tersebut?
"Semua dalam proses. Tapi kan di 2009 (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN) sudah ada. Sekarang masih melengkapi dokumen yang belum," ujar mantan anggota Komisi II DPR ini.
Hal itu disampaikan Yasonna usai membuka Legal Expo di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).
Sebagai pejabat publik, melaporkan harta wajib ke KPK. Menteri Jokowi yang sudah pernah melaporkan hartanya ke KPK di masa-masa lalu berjumlah 20 orang. Mereka antara lain Tjahjo Kumolo, Arief Yahya, Rini Soemarno, dan Puan Maharani.
(nik/nrl)











































