"Hak mereka," ujar Yasonna saat ditanya PPP kubu SDA tak terima keputusan pemerintah mengakui PPP kubu Romi.
Hal itu disampaikan Yasonna usai membuka Legal Expo di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti bekerja lambat dinilai salah," tutur pria berumur 61 tahun tersebut.
Pimpinan DPR berencana melayangkan surat atas keputusan Yasonna tersebut. Dan lagi-lagi Yasonna menjawab santai.
"Itu urusan dan hak prerogatif DPR," ucap lulusan Fakultas Hukum USU tersebut.
Sehari setelah dilantik, Yasonna langsung menandatangani surat pengakuan PPP versi Romi. Tujuan Yasonna ingin mengakhiri peperangan antar dua kubu yang kian runcing.
"Benar saya tanda tangan jam 13.00 WIB. Saya harus ambil keputusan karena Muktamar kan keputusan tertinggi partai. Kalau tidak jelas apakah Muktamar A atau B, nggak baiklah," ujar Yasonna usai rapat tertutup dengan Menko Polhukam beserta jajaran kementerian lainnya di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).
(nik/nwk)










































