Suswono, Menteri Era SBY yang Pertama Lapor Harta Setelah Purnatugas

Suswono, Menteri Era SBY yang Pertama Lapor Harta Setelah Purnatugas

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2014 11:45 WIB
Suswono, Menteri Era SBY yang Pertama Lapor Harta Setelah Purnatugas
Jakarta -

Eks Menteri Pertanian Suswono siang ini mendatangi gedung KPK. Suswono datang untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Jadi saya datang untuk melaporkan harta kekayaan setelah selesai menjabat sebagai menteri, sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Suswono di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).

Dalam aturan yang berlaku, seseorang yang baru selesai menjabat sebagai pejabat negara memang wajib melaporkan harta kekayaannya. Sehingga, bisa diketahui ada tidaknya peningkatan atau penurunan jumlah hartanya selama menjabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu berapa harta Suswono setelah menjabat sebagai menteri?

"Itu nanti sajalah, kan pasti diumumkan oleh KPK," jelas politisi PKS ini diiringi tawa.

Suswono merupakan mantan menteri era SBY yang pertama melaporkan harta kekayaannya. Dalam peraturan, ada waktu dua bulan bagi para mantan penyelenggara negara untuk melaporkan hartanya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada satu pun menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo yang melaporkan harta kekayaannya. Pihak KPK mengimbau agar para menteri segera melaporkan hartanya.

(kha/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini