PDIP, NasDem, PKB, Hanura, dan PPP bermanuver dengan membentuk DPR 'tandingan'. Pembentukan itu terjadi setelah 9 dari 11 komisi di DPR kursi pimpinannya diisi oleh KMP.
Pembentukan DPR tandingan ini dilakukan setelah lobi yang digelar menemui jalan buntu. KIH meminta jatah 16 kursi pimpinan komisi, KMP tak mau memberi.
"Tentunya komunikasi soal itu (pimpinan alat kelengkapan dewan) bukan hanya baru-baru ini saja. Masalah (minta) 16 atau 63 atau berapa pun itu tentunya bukan ke arah sana konteksnya," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di kantornya, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014) saat ditanya soal kesepakatan yang tak tercapai antara dua kubu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tentu kita sesuaikan dengan konstitusi yang ada. Kami selaku pimpinan tidak dapat mengintervensi, itu hak konstitusional anggota alat kelengkapan dewan. Jangan semua-semua dikaitkan dengan persentase saja, kami 54 persen dan mereka 46 persen atau sebaliknya," papar Taufik.
Diwawancara secara terpisah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan bahwa forum lobi sudah terbuka. Seharusnya forum itu dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Kami sudah menyelenggarakan dengan baik, jadi yang (tandingan) begini agak membingungkan. Pak Jokowi bertemu Pak Prabowo saja tidak membicarakan soal jatah-jatahan," imbuh Fahri.
(bpn/trq)










































