Bungaran Saragih Bantah Disuap oleh PT Monsanto

Bungaran Saragih Bantah Disuap oleh PT Monsanto

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2005 17:41 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih mengaku dilobi PT Monsanto Co. terkait penyebaran benih kapas hasil rekayasa genetika (transgenik) di delapan kabupaten di Sulawesi Selatan. Namun Bungaran membantah telah disuap.Bantahan ini disampaikan Bungaran dalam jumpa pers usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Veteran, Jakarta. Dalam jumpa pers ini Bungaran didampingi Wakil Ketua KPK Erry Rijana Hardjapamekas. Bungaran diperiksa selama 1,5 jam dari mulai pukul 14.00 WIB, Jumat (14/1/2005), terkait dugaan suap oleh PT Monsanto Company kepada sekitar 140 pejabat Indonesia dalam pelepasan benih kapas transgenik pada tahun 2001. Selain Bungara juga diperiksa mantan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Sony Keraaf. "Saya sampaikan kepada KPK bahwa kita telah merugikan mereka. Tidak mungkin orang yang kita rugikan memberikan uang kepada kita atau menyuap kita," kata Bungaran.Dijelaskan Bungaran, penyebaran benih kapas transgenik ini diatur dalam Kepmen 107/KPTS/KB.430/2/2001 tentang Pelepasan Secara Terbatas Kapas Transgenik Bt DP 5690 B sebagai varietas unggul dengan nama Nucotn 35 B (bollgard). Dalam kepmen itu PT Monsanto hanya diberi izin menyebarkan benih secara terbatas."Mereka hanya bisa melepaskan benih kapas transgenik di delapan kabupaten di Sulawesi Selatan. Selain itu terbatas dalam arti setiap tahun harus dievaluasi, dan terbatas jika ada tanda-tanda merusak lingkungan harus distop. Serta ada monitoring on the spot dari peneliti Unhas dan UGM," katanya.Bungaran mensinyalir PT Monsanto merugi dan tidak puas karena tidak diizinkan menyebarkan benih transgenik untuk jagung. "Kalau kapas saya izinkan dilepaskan secara terbatas karena tidak dimakan, dan ini hanya untuk uji coba saja. Karena saat itu belum ada bukti benih transgenik berbahaya." Sedangkan kalau jagung, menurut Bungaran, dimakan oleh manusia. "Jadi tidak saya izinkan. Oleh karena itulah mereka tidak puas yang menyebabkan Monsanto kehilangan kesempatan ekonomi atau kesempatan bisnis."Setelah memerika Sonny Keraf dan Bungaran Saragih selanjutnya KPK akan memanggil Menteri LH Rachmat Witoelar, Michael Vilareal dari Harvest International selaku perantara, dan chairman Monagro Kimia selaku anak perusahaan PT Monsanto di Indonesia. (gtp/)



Berita Terkait