PPP Romahurmuziy: Muktamar Suryadharma Ali Ilegal!

PPP Romahurmuziy: Muktamar Suryadharma Ali Ilegal!

- detikNews
Kamis, 30 Okt 2014 10:37 WIB
PPP Romahurmuziy: Muktamar Suryadharma Ali Ilegal!
Jakarta - Suryadharma Ali akan menggelar muktamar PPP di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, siang ini. PPP yang tercatat di Kemenkum HAM, yaitu yang diketuai Romahurmuziy, menyebut muktamar itu ilegal.

"Muktamar itu ilegal! Muktamar di Surabaya (yang diselenggarakan Romahurmuziy cs -red) sudah disahkan oleh Kemenkum HAM. Jadi kalau ada muktamar lagi di luar itu, ilegal," kata Wasekjen PPP Arsul Sani saat berbincang dengan detikcom, Kamis (30/10/2014).

Arsul mengatakan jika Suryadharma ingin menggelar muktamar, maka harus menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terlebih dulu. Seperti diketahui Suryadharma saat ini sedang menggugat putusan Menkum HAM yang mengesahkan PPP Romahurmuziy ke PTUN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Runutan peristiwa hukumnya harus seperti itu. Jika sudah ada putusan yang tetap dan mengikat dari gugatan itu, baru dia bisa menggelar muktamar," ujar Arsul.

Arsul mengingatkan Suryadharma pernah menyandarkan kepengurusannya pada putusan Menkum HAM. Saat Romahurmuziy bermanuver, Suryadharma pernah mengatakan bahwa kepengurusannyalah yang sah karena tercatat di Kemenkum HAM. Dia meminta Suryadharma kini menggunakan logika berpikir yang sama.

"Logika berpikir ini harus juga digunakan. Saat ini, yang sah, yang masih tercatat di Kemenkum HAM adalah PPP yang dipimpin Pak Romahurmuziy," pungkas Arsul.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads