"F-PKB bersama F-PDIP, F-NasDem, F-Hanura, dan F-PPP melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI karena menganggap pimpinan DPR RI tidak layak dan bersikap diktator dengan memberangus hak politik anggota di dalam setiap rapat paripurna," ujar Anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan dalam keterangannya, Rabu (29/10/2014).
Menurut Daniel, Pimpinan DPR selama ini menempatkan diri bukan sebagai pimpinan seluruh anggota DPR melainkan melakukan keberpihakan yang diskriminatif. Pimpinan DPR yang merupakan paket dari Koalisi Merah Putih baik Setya Novanto, Agus Hermanto, Fahri Hamzah, dan Fadli Zon selama ini dinilai tidak demokratis dan tidak adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mekanisme memperjuangkan aspirasi rakyat tersebut dapat dilakukan melalui keterwakilan fraksi di AKD. Bila pimpinan DPR dalam membentuk AKD dilakukan secara manipulatif, maka kami menjadi tidak bisa mempertanggungjawabkan kepada rakyat pemilih sesuai hasil pemilu," tambah Wasekjen PKB itu.
Daniel pun menyebutkan, selanjutnya Pimpinan DPR tandingan versi KIH akan segera melakukan rapat paripurna untuk membentuk komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selanjutnya Pimpinan DPR tandingan ini bersama 5 fraksi KIH akan segera melakukan rapat kerja sama dengan menteri-menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK.
"Dan segera (Pimpinan DPR tandingan) akan melakukan rapat kerja dengan menteri Kabinet Kerja dan dalam waktu yang bersamaan, bersama lima fraksi akan mendorong presiden untuk segera mengajukan Perpu MD3 sesuai aslinya sebagai dasar terbentuknya pimpinan DPR RI dan AKD definitif sesuai dengan semangat musyarawah mufakat berdasarkan hasil pemilu," tutup Daniel.
(ear/ahy)











































