Polisi berhasil menangkap pengecer togel bernama Djoko (44) di Jl. Mangga Besar Raya, Maphar, Taman Sari, Jakbar, pada Jumat (24/10/2014) malam. Lokasi tepat berada di depan RM Padang Sederhana.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut tersangka Djoko sering mengecerkan togel, dan betul ditemukan tersangka sedang mengecerkan togel," ungkap Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Ferio Ginting dalam keterangannya, Rabu 929/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Ferio dan jajarannya mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan Djoko. Hasilnya polisi pun menangkap seorang tersangka lagi bernama Liong yang merupakan pengepul togel.
"(Pengepul) mengoperasikan judi togel dan (ditangkap) dengan barang bukti berupa 1 unit laptop berikut dua modemnya, 1 buah Key BCA, 3 buah buku tabungan BCA, 2 unit HP, dan uang tunai ratusan ribu," tutup Ferio.
(ear/ahy)











































