KPK Pertanyakan Pengawasan Ketat Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin

KPK Pertanyakan Pengawasan Ketat Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2014 20:51 WIB
KPK Pertanyakan Pengawasan Ketat Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin
Jakarta - KPK mempertanyakan pengawasan ketat yang dilakukan pihak Lapas Sukamiskin pasca beredarnya kabar yang menyebut eks Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad 'keluyuran' ke Jakarta. Mochtar merupakan napi kasus korupsi yang saat ini mendapatkan asimilasi.

"Kalau benar dia (Mochtar Muhammad) keluar tanpa izin, ini perlu dipertanyakan. Katanya napi korupsi dijadikan satu di Lapas Sukamiskin karena pengawasannya ketat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dikantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).

Menurut Johan, kewenangan pengawasan narapidana adalah sepenuhnya tanggungjawab pihak Pemasyarakatan Kemenkum HAM. "Kalau itu bukan domain KPK, itu kan domain Kemenkum HAM," jelas Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pun KPK baru bisa masuk bila terjadi dugaan praktik korupsi di lingkungan pemasyarakatan.

Terkait hal itu, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik korup di lingkungan Lapas atau Rutan untuk tidak segan memberikan laporannya kepada KPK. Dari laporan tersebut KPK akan menindaklanjutinya.

"Jika ada masyarakat yang mempunyai informasi, silahkan laporkan ke KPK. Nanti laporan itu akan langsung kami verifikasi," imbau Johan.

Berdasarkan informasi yang didapat, Mochtar Muhammad sempat keluyuran sampai Jakarta pada Senin (27/10) malam. Kalapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan rapat untuk mengklarifikasi hal itu. "Ini saya sedang rapat, jadi setelah dapat laporan langsung saya rapatkan," kata Marselina saat dikonfirmasi.

(kha/ahy)


Berita Terkait