Hingga saat ini, program tersebut terus dilakukan. Program juga telah disosialisasikan dan akan terus berinovasi agar penanganan pembuatan sertifikat tanah menjadi lebih mudah tanpa adanya intervensi dari para calo.
"Sudah dilakukan, kami akan lihat lagi apa yang harus diperbaiki. Dalam melaporkannya kepada saya soal penanganan masalah dalam perbuatan sertifikat itu, kecepatannya sehingga nanti dapat dilakukan dengan lebih baik lagi," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan kepada wartawan di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Jalan Sisingamangaraja, Jaksel, (29/10/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan terus melihat apa yang harus kita lakukan perbaikan dan penyempurnaan supaya terus lebih baik lagi. Jadi pelayanan perbuatan sertifikat secara cepat itu akan terus kami tingkatkan, dengan moto pelayanan terbaru yaitu mudah dan cepat," kata Ferry.
Ferry juga mengatakan bahwa dengan adanya teknologi yang mumpuni serta mental aparatur dapat menjadi jaminan, kebiasaan masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah melalui calo akan berangsur hilang.
"Saya kira teknologi dan mental aparatur kita akan menjadi jaminan, bahwa kita tidak akan biarkan orang diurus oleh calo-calo tersebut," pungkas Ferry.
(rni/ahy)











































