Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pihaknya berencana melakukan hak interpelasi terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ini terkait keputusan yang dia keluarkan yakni pengesahan PPP versi Romahurmuzy.
Politisi PPP Saifullah Tamliha menyebut rencana Fadli itu sebagai sesuatu yang mengada-ada.
"Interpelasi apa, apa yang diinterpelasi. Wah, itu ngada-ngada pimpinan dewan, masa mau melakukan interpelasi, koreksi diri. Jangan mau menang-menangan," ujar Tamliha di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menkum HAM itu perlu diapresiasi karena dia cepat bergerak memberikan kepastian hukum kepada PPP sehingga kami tidak goyah mau ke mana, mau ke mana. Kepastian hukum itu lah yang perlu diapresiasi," sebut Wakil Sekjen PPP itu.
Disinggung soal urusan internal PPP yang belum juga kelar, dia menegaskan kalau masalah tersebut sudah direspon Ketua Majelis Syariah Maemoen Zubair alias Mbah Moen. Lagipula, menurut dia, Mbah Moen sudah memberikan fatwa kalau Muktamar VIII PPP di Surabaya itu yang disahkan pemerintah.
"Urusan Mahkamah Partai itu Ketua Majelis Syariah sudah mengatakan sah atau tidaknya muktamar diserahkan kepada pemerintah. Artinya pemerintah mengesahkan muktamar yang di Surabaya. Ini fatwa ketua majelis syariah," ujarnya.
(hat/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini