"Ada kewajiban konstitusi Indonesia untuk melindungi segenap bangsa, dalam konteks itu pelayanan dan perlindungan WNI akan ditingkatkan. Ini adalah komitmen dan prioritas politik luar negeri Indonesia untuk melayani dan melindungi seluruh WNI di luar negeri dengan cara pencegahan, deteksi dini dan perlindungan secara cepat dan tepat," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
Retno mengatakan, akan meneruskan kebijakan moratorium TKI serta melanjutkan kerjasama bilateral dan regional untuk penempatan TKI. "Kemenlu tidak dapat bekerja sendiri, kami memerlukan kerjasama yang erat dengan semua stakeholders kementerian yang terkait masalah ini. Semua ego sektoral harus ditanggalkan sehingga sinergi kerjasama ditingkatkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno mencontohkan, saat jatuhnya pesawat MH-17 Kemenlu lansung melakukan pemantauan. Tim bekerja keras untuk melakukan pemantauan peristiwa itu.
"Sebanyak 38 jam kita tidak tidur. 1 Jam setelah kecelakaan dubes sampai di sea port terus kita kawal ini setiap hari kita melakukan video conference, Jakarta-Kiev-Kuala Lumpur. Sehingga penanganan bisa dilakukan dengan baik porsi masing. Kita dekati keluarga secara hati-hati. Kita lakukan terbaik," katanya.
(nal/try)











































