Romi: Sekarang Suryadharma Ali Berstatus Anggota Biasa PPP

Romi: Sekarang Suryadharma Ali Berstatus Anggota Biasa PPP

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2014 18:06 WIB
Romi: Sekarang Suryadharma Ali Berstatus Anggota Biasa PPP
Jakarta - Ketum PPP Romahurmuziy yang dipilih saat Muktamar VIII di Surabaya memegang SK Menkum HAM yang melegalkan susunan kepungurusannya. Lalu saat ini, apa status Suryadharma Ali yang sebelumnya menjabat ketua umum?

"Pak SDA anggota biasa," kata Romi singkat usai menggelar Rapimnas I di Hotel Crown Plaza Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (29/10/2014).

Ia menyatakan Rapimnas I yang dilaksanakannya sejak kemarin ini resmi. Muktamar VIII yang diakui pun hanya Muktamar VIII di Surabaya sedangkan yang akan digelar kubu SDA sifatnya ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Rapimnas itu memang tak ada satu pun kader PPP yang biasa ikut gerbong SDA. Dari 33 DPW, yang hadir acara itu sekitar 25 DPW yang selama ini memang berada di kubu Romi.

Romi pun memanggil satu per satu pengurus daerah yang datang dalam rapat itu. Untuk DKI Jakarta, Ketua DPW Abraham Lunggana yang selama ini dikenal mendukung SDA, diwakili oleh Sekretaris DPW.

"Dari DKI Jakarta kita hadir sekretarisnya," ujarnya.

Setelah memegang legalitas kepengurusan dari Menkum HAM, Romi melarang keras kader partainya hadir ke Muktamar versi SDA esok hari. Dalam hasil rekomendasi Rapimnas, disebut akan ada sanksi bahkan tak segan memecat anggota partai yang tetap datang ke Muktamar tersebut.

"Keputusan Rapimnas ketiga, pengurus PPP di seluruh tingkatan diinstruksikan untuk tidak menghadiri Muktamar lain selain Muktamar VIII Surabaya. Bagi yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari kepengurusan dan keanggotaan partai," sambungnya.

Ia pun sengaja membuat rekomendasi agar setiap DPW kembuat Rapar Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di setiap ibukota wilayah untuk mensosialisasikan hasil Rapimnas, hasil Muktamar Surabaya dan Surat Keputusan Menkum HAM serta pengurus barunya. Acara ini ia wajibkan diwaktu yang bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar SDA.

"Tenggang waktunya (Rakorwil) dari 30 Oktober hingga 2 November," pungkasnya.

Saat disinggung soal Islah, Romi menyebut kubunya tak pernah menolak melakukan islah dengan kubu SDA. โ€ŽMenurutnya, biang masalah partainya saat ini adalah SDA sendiri.

"Kita tidak tidak bicara benar salah. Hanya pak SDA seorang yang menjadi masalah di partai persatuan pembangunan," ucap anggota DPR ini.

(bil/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads