Pakar hukum Refly Harun mengatakan, sebaiknya Menkum HAM menunggu PPP untuk menyelesaikan masalah internal mereka terlebih dahulu lewat mahkamah partai. Namun, Menkum HAM yang baru beberapa hari menjabat langsung mengesahkan kepengurusan DPP PPP kubu Rohamurmuziy tersebut.
"Tindakan Menkum HAM ini saya anggap, selain keliru, salah, juga blunder. Menkum HAM baru sehari dua hari menjabat langsung keluarkan SK, ini sudah bluder politik namanya," kata Refly Harun saat menjadi pembicara penyampaian hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pengesahan ketua fraksi, DPR sahkan kubu sebelah, tiba-tiba Menkum HAM sahkan kubu sebelahnya lagi. Dua-dua salah dan keliru. Kalau pimpinan DPR saya anggap salah, kalau Menkum HAM, selain keliru, salah, juga blunder," ujar Refly.
"Kalau ada masalah ini, dikembalikan Mahkamah parpol masing-masing. Apa yang diputusi, maka diikuti, itu yang paling aman. Walaupun belum tentu sesuai tujuan poilitiknya, yang penting aman dulu," terang Refly.
(jor/imk)











































