"Kami akan membentuk alat kelengkapan Dewan, sambil kita mengusulkan kepada Presiden untuk segera menerbitkan Perpu mengembalikan UU MD3 seperti semula," tutur Wakil Sekjen PKB Daniel Johan dalam konferensi pers bersama KIH di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
KIH tak akan lagi mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan DPR pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP). KIH sudah tak percaya dengan kepemimpinan jajaran Ketua dan Wakil Ketua DPR dari Koalisi Merah Putih.
"Berarti dengan adanya mosi tidak percaya, kami tidak mengakui pimpinan yang ada sekarang. Kami akan melakukan sidang-sidang Paripurna dan sidang Komisi sendiri," tutur Daniel.
Lalu bagaimana dengan pelaksanaan rapat-rapat tersebut? Bukankah tempat-tempat rapat di DPR hanya diperuntukkan untuk satu kesatuan alat kelengkapan DPR? Di mana rapat-rapat Komisi dan sidang paripurna tandingan versi KIH bakal diselenggarakan?
"Kalau soal gedung, itu soal teknis, paripurnanya kapan, alat kelengkapan Dewan-nya kapan. Pokoknya, akan kami selesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Arief Wibowo dari PDIP.
(dnu/rmd)











































