KPAI Kawal Kasus Gadis Cilik yang Diperkosa Suami Pengasuh Korban di Jaksel

KPAI Kawal Kasus Gadis Cilik yang Diperkosa Suami Pengasuh Korban di Jaksel

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2014 17:25 WIB
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru menerima laporan soal kasus pemerkosaan yang menimpa seorang bocah berusia 6 tahun di Pasar Minggu, Jaksel. Perkosaan itu dilakukan AHS, suami pengasuh korban. Ibu korban yang bekerja memang menitipkan putrinya itu.

"KPAI akan segera tindaklanjuti segera, karena ini persoalan serius," kata Ketua KPAI Asrorum Niam di Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Sang ibu sebelumnya sudah mengadu ke sebuah LSM Anak, namun tak mendapat respon. Hingga akhirnya mengadu ke KPAI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil laporan sang ibu, diduga sang anak sudah lama menjadi korban kekerasan seksual. "Langkah daruratnya adalah pemulihan kondisi anak, baik aspek medik maupun psikisnya. Korban masih mengeluarkan cairan di vaginanya. KPAI langsung rujuk ke RSCM untuk penanganan medis," jelas Niam.

Tak hanya itu saja, KPAI juga mengawal kasus ini dengan mengontak Polres Jaksel. Tersangka AHS sudah ditangkap dan diamankan. Kasus ini baru terungkap 4 Oktober lalu, setelah sang ibu menemukan keanehan pada kemaluan anaknya. Sang ibu kemudian melapor ke polisi.

"Untuk penanganan psikologis, karena anaknya hari ini tidak ikut, maka secepatnya KPAI akan lakukan assesment psikologis, dan selanjtnya dirujuk untuk konseling pemulihan trauma dan aspek psikisnya," terang Niam.

"KPAI juga komunikasi dengan Polres Jaksel untuk penanganan kasus hukumnya agar diberi atensi khusus. Tersangka pelaku adalah suami dari pembantu ibu korban, profesi tukang kebun; dan sudah ditahan. KPAI juga akan mmberikan pendampingan kasus hukumnya," tutup Niam.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads