KIH Akan Usulkan Perpu UU MD3 ke Jokowi

KIH Akan Usulkan Perpu UU MD3 ke Jokowi

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2014 16:47 WIB
KIH Akan Usulkan Perpu UU MD3 ke Jokowi
Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) meluncurkan Pimpinan DPR tandingan dan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR sekarang. Selain itu, KIH juga mendorong pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk menerbitkan Perpu UU MD3.

"โ€ŽKami minta pemerintah mengeluarkan Perpu UU MD3. Agar DPR kembali dipimpin pemimpin yang layak agar bisa melayani rakyat," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Menurutnya, โ€ŽUU MD3 terbentuk dengan sarat muatan politis dari Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menjegal pemerintahan Jokowi-JK. Nantinya, Perpu UU MD3 akan berisi UU MD3 seperti sebelum UU MD3 direvisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€Ž"Kami akan membentuk alat kelengkapan Dewan, sambil kita mengusulkan kepada Presiden untuk segera menerbitkan Perpu mengembalikan UU MD3 seperti semula," kata Daniel Johan dari PKB.

โ€ŽMenurut Arief Wibowo dari PDIP, UU MD3 merupakan produk KMP yang melahirkan kediktatoran mayoritas. Dengan demikian, UU MD3 harus dikembalikan seperti sediakala seperti sebelum revisi.

(dnu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads