Namun, posisi itu pula yang dinilai Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Suharso Monoarfa dianggap dimanfaatkan oleh kader sebagai hal negatif. Hal ini bisa terlihat saat partai ini terpecah menjadi 2 kubu yakni kubu Romahurmuziy dan kubu Suryadharma Ali.
Sebagai seorang sepuh, ia dipercaya sebagai penengah dan penggagas islahnya kedua kubu tersebut. Mbah Moen yang dipercaya sebagai Ketua Mahkamah Partai mengeluarkan putusan sela yang meminta kedua kubu untuk islah. Namun, hingga saat ini kedua kubu masih berseteru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βIa mencontohkan saat Mbah Moen baru pulang menunaikan ibadah haji langsung mengurusi urusan partai. Ia bahkan dibawa ke rumah dinas Gubernur DKI yang saat itu masih ditempati Jokowi. Padahal saat itu Mbah Moen baru mendapat dan hari sudah larut.
"Ya kita hormat kepada beliau dan kita menyesalkan kenapa beliau dibawa-bawa," sambungnya.
Padahal, jika melihat posisi Mbah Moen sebagai Ketua Majelis Syariah Partai, Mbah Moen tak memiliki kewenangan pada urusan administrasi dan keorganisasian partai. Dalam struktur organisasi PPP, Mbah Moen dan ulama lainnya yang ada di Majelis Syariah memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa keagamaan.
"Majelis syariah di PPP itu bukan majelis syuro, dia tidak punya peran eksekutif di partai, tapi memang beliau punya peran kultural yang kuat. Sebagai beliau orang yang dihormati, karena majelis syariah bukan beliau sendiri, ada beberapa kiyai besar," pungkasnya.
(bil/bal)











































