"Sudah (diberikan ke pimpinan DPR) per kemarin. Pak Hasrul menunjukkan aslinya pada pimpinan DPR dan fraksi mengirim secara tertulis ke pimpinan DPR," kata Ketua PPP Romahurmuziy dalam jumpa pers di Hotel Crown Plaza Jalan Gatot Subroto, Jaksel, Rabu (29/10/2014).
Romi mengatakan, saat paripurna alat kelengkapan dewan kemarin, usai insiden banting meja Hasrul menuju meja pimpinan dewan membawa 2 surat. Salah satu surat itu adalah surat pengesahan pengurus PPP yang baru dari Menkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, untuk keputusan Menkum HAM baru pukul 13.00 WIB," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Sekjen PPP Ainur Rofiq mengatakan berkas untuk mendapat legalitas Menkum HAM sudah diserahkannya pada 17 Oktober lalu. Setelah Muktamar Surabaya berlangsung. Namun, adanya pengunduran jadwal pelantikan kabinet Jokowi membuat surat itu baru keluar kemarin.
"Kami melengkapi data pada tanggal 20 dengan mengikutkan dilegalisir notaris," ucap Rofiq.
Ia menjelaskan komunikasi dengan Menkum HAM Yasonna Laoly sudah dilakukan sebelum tanggal 28 kemarin. Ia juga mengaku sudah menjelaskan semua hal administrasi dan meyakinkan Yasonna bahwa kepungurusannya sah.
"Kita diskusi sehari sebelumnya. Kita presentasikan sehingga dari kementerian percaya yang kami sampaikan benar," pungkasnya.
(bil/iqb)











































