MUI Minta 300 Anak yang Diasuh Yayasan Kristen Dikembalikan

MUI Minta 300 Anak yang Diasuh Yayasan Kristen Dikembalikan

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2005 16:29 WIB
Banda Aceh - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pihak yayasan Kristen yang mengasuh 300 anak Aceh dikembalikan ke Aceh melalui pemerintah."MUI menyerukan kepada PGI dan KWI untuk memohon bantuannya segera mengembalikan anak-anak Aceh tersebut. Jika hal ini diabaikan, kami akan bertindak lebih tegas, karena kami sudah punya nama pimpinan kelompok yang membawa anak-anak tersebut," kata Sekjen MUI Dien Samsuddin kepada wartawan usai salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/1/2005)Menurut Dien, jika kasus ini dibiarkan akan menjadi persoalan serius bagi umat Islam. "Kami mengetahui 300 anak Aceh yang diambil oleh kelompok fundamentalis Kristen yang difasilitasi oleh World Life itu sudah berada di luar Jakarta," katanya.Mereka, kata Dien, dibawa ke dari Aceh melalui Jakarta, dan sekarang sudah dibawa ke luar Jakarta. Untuk itu MUI merasa menyesalkan adanya tindakan tersebut, dan meminta kelompok tersebut untuk segera mengembalikan anak-anak Aceh kepada pemerintah.Selain itu, MUI meminta kepada pemerintah untuk mengusir World Life dan lembaga asing lainnya dengan yang berdalih membantu korban gempa dan tsunami di Aceh tetapi mempunyai tujuan lain. "Pemerintah harus bertindak tegas dan mengusir lembaga-lembaga yang berdalih membantu Aceh, tetapi mempunyai tujuan tertentu," kata Dien.Sebelumnya, Worlhelp Brewer punya ide 'mengadopsi' 300 anak itu setelah menerima pesan dari partner Kristianinya di Indonesia, yaitu Henry dan Roy Lantang pada 3 Januari.Dalam usaha 'mengadopsi' 300 anak Aceh ini, WordlHelp menggalang dana lewat situsnya. Sebelum situs itu diubah, di situ berisi penjelasan bahwa masyarakat Aceh adalah kaum Muslim sunni yang keras memegang ajarannya.Mereka digambarkan sebagai kelompok yang sangat penting dalam penyebaran Islam di seluruh Indonesia dan bagian lain di Asia Tenggara. Dikatakannya, WorldHelp bekerja sama dengan partner Kristianinya di Indonesia yang ingin menanamkan "prinsip-prinsip Kristiani sedini mungkin," pada 300 anak Muslim asal Aceh itu.Sekadar diketahui, dalam satu bulan pasca gempa dan tsunami 26 Desember, pemerintah Indonesia melarang anak Aceh keluar dari provinsi itu. Kalaulah kebijakan adopsi diberlakukan, maka anak Aceh hanya boleh diadopsi oleh keluarga Muslim, sesuai dengan agama anak Aceh. (jon/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini