Koalisi Pro Prabowo Kembali 'Kuasai' DPR

Koalisi Pro Prabowo Kembali 'Kuasai' DPR

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2014 14:12 WIB
Koalisi Pro Prabowo Kembali Kuasai DPR
Rapat pengesahan pimpinan Komisi II DPR
Jakarta - Koalisi Merah Putih kembali 'menguasai' Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah sebelumnya kursi pimpinan DPR dan MPR, kini pimpinan komisi juga diduduki oleh kader-kader pro Prabowo Subianto. Seperti Fraksi Gerindra, PAN, Partai Golkar, PKS, dan Demokrat.

Di Komisi I terpilih sebagai ketua adalah politisi PKS Mahfudz Shiddiq. Dia didampingi Tantowi Yahya (F-Golkar), Hanafi Rais (F-PAN), dan Asril Tanjung (F-Gerindra).

Terpilih sebagai Ketua Komisi II adalah Rambe Kamarulzaman dari Fraksi Partai Golkar yang didamping tiga wakil yakni, Riza Patria (Gerindra), Wahidin Halim (Demokrat), dan Mustafa Kamal (PKS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kubu Koalisi Merah Putih juga terpilih sebagai pimpinan di Komisi IV. Politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo terpilih sebagai ketua. Dia didampingi 3 wakil yaitu Siti Hediati Harijadi alias Titiek Soeharto (Partai Golkar), Herman Khaeron (Demokrat), dan Viva Yoga Mauladi (PAN).

Kursi pimpinan Komisi VIII juga ditempati kubu Koalisi Merah Putih. Terpilih sebagai Ketua Komisi Saleh Partaonan Daulay dari Fraksi Partai Amanat Nasional dengan tiga wakil, yakni Deding Ishak (Golkar), Sodik Nudjahid (Gerindra), dan Ledia H Amaliah (PKS).

Di Komisi IX Koalisi Merah Putih juga menempatkan Dede Yusuf Macan Effendi dari Fraksi Partai Demokrat sebagai ketua. Sementara Syamsul Bachri (Golkar), Pius Lustrilanang (Gerindra), Asman Abnur (PAN) sebagai wakil ketua.

Saat ini pemilihan pimpinan komisi di DPR menyisakan Komisi III, Komisi V, Komisi VI, Komisi VI, Komisi X, dan Komisi XI. Dipastikan kursi pimpinan di enam komisi yang tersisa juga akan 'dikuasai' oleh kubu Koalisi Merah Putih.

Pemilihan pimpinan komisi ini dilakukan tanpa kehadiran kubu pro Joko Widodo (Jokowi) di Koalisi Indonesia Hebat. Pasalnya sampai batas akhir waktu yang ditetapkan, Koalisi Indonesia Hebat yang beranggotakan Fraksi PDIP, Hanura, NasDem, dan PKB tak juga menyetorkan nama anggotanya untuk duduk di alat kelengkapan Dewan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan pemilihan pimpinan komisi-komisi di DPR tetap bisa dilakukan tanpa kehadiran Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Fadli menyatakan cara seperti itu tak melanggar Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR.

"Kalau enggak kuorum, maka diskors 30 menit, kemudian dilanjut. Kita mencoba musyawarah mufakat namun kalau tidak bisa ya voting," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads