PBB Nilai Ada Salah Paham Soal Fee Bantuan Tsunami
Jumat, 14 Jan 2005 16:19 WIB
Jakarta - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) membantah meminta komisi 350 juta dolar AS untuk menjadi organizer bantuan tsunami. Menurut PBB ada kesalahpahaman soal itu. "Ada kesalahpahaman mengenai pemberitaan di media massa bahwa PBB meminta komisi 350 juta dolar AS untuk mencairkan bantuan Indonesia," ujar Jubir Deplu Marty Natalegawa dalam konpers di Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Jumat (14/1/2005). Dikatakan Marty, dirinya telah menghubungi perwakilan PBB di Jakarta. "Ada missunderstanding mengenai masalah ini, mereka mengatakan tidak benar PBB meminta komisi itu," katanya. Namun, Marty tidak dapat menjelaskan lebih jauh soal itu. Untuk kejelasannya, ia menyarankan agar menanyakan masalah itu kepada utusan PBB Margaretha Wolstrom. "Namun kalau ingin lebih jelas tanyakan kepada utusan PBB sendiri," tambahnya. Dikatakan Marty, mengenai bantuan yang diberikan PBB kepada Indonesia belum dapat dipastikan apakah bersifat hibah atau pinjaman lunak. Berdasarkan data PBB, untuk tahap tanggap darurat seluruh negara korban gempa dan tsunami dibutuhkan 940 juta dolar AS. Sedangkan untuk Indonesia dibutuhkan 470 juta dolar AS. Ia memaparkan, pada pertemuan di Jenewa telah terkumpul 74 persen dari dana yang dibutuhkan yakni 717 juta dolar AS. Dari angka itu, ada porsi yang diberikan kepada Indonesia.Pemerintah belum dapat memastikan apakah bantuan tersebut dalam bentuk hibah atau pinjaman lunak karena ada sejumlah negara yang mengatakan bantuan hibah tapi ada juga yang sifatnya lebih umum. Hal ini masih kita tindaklanjuti," demikian Marty.
(rif/)











































