"Awalnya Pak SDA akan melaporkan Romi atas dasar bahwa Romi menggunakan foto. Kami menduga adanya pelanggaran hak cipta atas potret SDA di Muktamar Surabaya oleh Romi. Pak SDA enggak pernah beri persetujuan gunakan fotonya. SDA keberatan," kata Kuasa Hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga, di depan Gedung Bareskrim Polri, Rabu (29/10/2014).
Andreas beralasan, pembatasan laporan ke Bareskrim karena pihaknya ingin fokus pada pengajuan laporan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara soal keputusan Kemenkum HAM yang mensahkan PPP versi Romi yang dilaporkan pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Andreas, pihaknya juga berfokus pada rencana menggelar Muktamar PPP versi kubu SDA yang akan digelar di Hotel Sahid Jakarta, besok, Kamis (30/10/2014).
(idh/rmd)










































