Batal Laporkan Romi ke Bareskrim, SDA Ajukan Gugatan ke PTUN

Batal Laporkan Romi ke Bareskrim, SDA Ajukan Gugatan ke PTUN

- detikNews
Rabu, 29 Okt 2014 13:20 WIB
Batal Laporkan Romi ke Bareskrim, SDA Ajukan Gugatan ke PTUN
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali urung melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri terkait penggunaan foto SDA pada Muktamar Surabaya lalu. Pihak SDA mengaku akan fokus terlebih dahulu mengajukan laporan ke PTUN terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan PPP versi Romi.

‎"Awalnya Pak SDA akan melaporkan Romi atas dasar bahwa Romi menggunakan foto. Kami menduga adanya pelanggaran hak cipta atas potret SDA di Muktamar Surabaya oleh Romi. Pak SDA enggak pernah beri persetujuan gunakan fotonya. SDA keberatan," kata Kuasa Hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga, di depan Gedung Bareskrim Polri, Rabu (29/10/2014).

Andreas beralasan, pembatasan laporan ke Bareskrim karena‎ pihaknya ingin fokus pada pengajuan laporan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara soal keputusan Kemenkum HAM yang mensahkan PPP versi Romi yang dilaporkan pada hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Sekarang kami fokus ke soal kumham. Saya fokus ke gugatan tata usaha negara untuk membatalkan putusan Kumham. Di satu sisi Kumham lama (Amir Syamsuddin) mereka tidak akan lakukan keputsan sampai ada putusan mahkamah partai. Tapi ini putusan sekarang bertolak belakang. Kami kaget pas Kumham keluarkan putusan. Seperti menjilat ludah sendiri," ujarnya.

Selain itu, lanjut Andreas, pihaknya juga berfokus pada rencana menggelar Muktamar PPP versi kubu SDA yang akan digelar di Hotel Sahid Jakarta, besok, Kamis (30/10/2014).

(idh/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini