Penangkapan dilakukan tim cyber crime Polda Metro Jaya pada Selasa (28/10) malam di Tebet, Jakarta Selatan. Uang Rp 50 juta disita sebagai barang bukti.
Polisi juga mempunyai rekaman percakapan telepon yang ikut diamankan. Edi kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Lewat akun di twitter triomacan2000 dia berkicau mengenai petinggi telkom itu. Yang kemudian menjadi alat barter dengan sang petinggi Telkom.
"Adminnya juga banyak," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha kepada detikcom, Rabu (29/10/2014).
Hilarius memastikan, kasus ini tak berhenti di Edi. Kasus ini akan terus dikembangkan.
"Ini masih akan kita dalami dan masih kita kembangkan lagi, karena ada banyak," tutup dia.
(mei/ndr)











































