"Ada panggilan atas nama Richard Susilo, yang bersangkutan adalah Dirut PT Bukit Jonggol Asri akan diperiksa sebagai saksi KCK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2014).
Selain Richard, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu pihak swasta bernama Heru Tandaputra. Namun, hingga pukul 10.15 WIB, keduanya belum terlihat tiba di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjemputan paksa Sweeteng ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin. Beberapa waktu yang lalu, Rachmat ditangkap saat menerima suap dari anak buah Sweeteng.
Uang suap itu diperuntukkan sebagai pemulus pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor. Sentul City melalui PT Bukit Jonggol Asri tengah akan membangun kawasan hunian mewah terpadu di area hutan lindung itu.
KPK pun tengah mendalami soal proses perizinan beberapa proyek Sentul City yang lain.
(kha/fjr)











































