Menkum HAM Yasonna Laoly menandatangani surat keputusan yang mengesahkan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya. Dengan demikian Romahurmuziy (Romi) resmi menjadi Ketua Umum.
"Pengesahan ini sesuai dengan undang-undang tentang parpol, dan pasal 23 ayat 3 bahwa Menteri mengesahkan sesuai dengan kewenangan artibutiknya hanya memiliki waktu 7 hari untuk mengesahkan susunan baru Parpol setelah didaftarkan," ujar Romi di Hotel Crowne, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).
Muktamar VIII di Surabaya dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2014. Romi pun langsung mendaftarkan hasil Muktamar ke Kemenkum HAM pada tanggal 20 Oktober 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romi menyebut bahwa pengesahan oleh Menkum HAM sekaligus menyatukan dua kubu yang selama ini berseteru. Ini sesuai dengan AD/ART dan menyatukan kepemimpinan nasional DPP PPP.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengancam Menkum HAM Yasonna dengan hak interpelasi. Menurut dia Yasonna telah menggunakan jabatan untuk kepentingan politik.
"Begini ya, kita peringatkan pada Menkumham agar tidak main politik. Dia bekerja sesuai tupoksi sebagai Menkumham. Jangan main politik. Dan jangan bawa kementerian itu sebagai kementerian politik. Itu peringatan saya kepada dia," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Berikut merupakan susunan kepengurusan DPP PPP yang disahkan Kemenkum HAM:
Ketua Umum : Romahurmuziy
Wakil Ketua Umum : Emron Pangkapi, Mardiono, Ernawati, dan Suharso Monoarfa
Sekjen : Ainur Rofiq (bpn/gah)











































