"Terhitung tanggal 27 Oktober 2014, Beliau (Lukman) mengundurkan diri dari jabatan itu dalam rangka konsentrasi penuh di pemerintahan," ujar Waketum PPP Emron Pangkapi di Hotel Crowne, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).
Muktamar VIII PPP di Surabaya memilih Romahurmuziy sebagai Ketua Umum. Dengan demikian posisi Lukman Hakim sudah bukan lagi Wakil Ketua Umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan bahwa Lukman akan mengedepankan kepentingan negara ketimbang urusan partai. Sebelumnya Lukman juga sudah menjabat sebagai Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali yang tersangkut kasus korupsi.
(bpn/vid)











































