"Terkait penyidikan kasus e KTP, sejak pukul 07.00 WIB, pagi penyidik melakukan penggeledahan di 3 lokasi. 2 rumah di Kota Wisata Cibubur dan 1 rumah di Citayam milik saksi," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/10/2014).
Namun, Johan mengaku belum mendapatkan informasi soal pemilik rumah yang digeledah. Namun, Johan yang kini juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan itu memastikan bahwa beberapa dokumen disita dalam penggeledahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, kasus e KTP ini baru menjerat satu tersangka, yakni Sugiharta yang menduduki posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek e KTP ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 6 triliun.
(kha/ndr)











































