Paripurna DPR Diklaim Sah, Besok Langsung Pemilihan Pimpinan Komisi

Paripurna DPR Diklaim Sah, Besok Langsung Pemilihan Pimpinan Komisi

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2014 19:36 WIB
Paripurna DPR Diklaim Sah, Besok Langsung Pemilihan Pimpinan Komisi
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, paripurna dengan agenda penetapan nama-nama anggota fraksi pada alat kelengkapan dewan hari ini Selasa (28/10/2014) sudah memenuhi syarat kuorum. Dia pun mengatakan tahapan selanjutnya besok adalah dengan pemilihan langsung di masing-masing komisi.

"Jadi, besok langsung ke acara pemilihan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan. Saya sendiri langsung memimpin di Komisi I, II, III, Baleg, dan BKSP (Badan Kerjasama Parlemen)," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Dia menambahkan, penyetoran nama fraksi PPP yang diajukan Epyardi Asda sudah sah dan diakui pimpinan DPR dalam paripurna hari ini. Pasalnya, sebelum paripurna, pimpinan hanya menerima surat dari satu kubu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah absah yang tadi diketuk. Itu lah keputusannya. Itu kan cuma nama-nama di komisi," sebut Waketum Gerindra itu.

Lantas, bagaimana dengan susunan nama empat parpol lain yang belum diserahkan untuk alat kelengkapan dewan? Fadli mengatakan kalau pemilihan mekanisme pimpinan komisi sudah bisa dilakukan sambil menunggu penyetoran nama dari empat fraksi itu.

"Kita tunggu. Kita akan melakukan pemilihan pimpinan yang sudah ada. Besok," ujarnya.

Dia menjelaskan lagi syarat kuorum sidang itu jika kehadiran 50 plus satu atau lebih dari separuh jumlah anggota hadir dalam rapat.

"Sudah sah, kemarin sebenarnya sudah sah. Jadi, begini lo dalam aturannya dalam tata tertib itu kalau dilihat kuorum, terjadi kuorum fraksi tidak tercapai maka sidang akan diskor tiga puluh menit. Paling lama 30 menit. Kalau dimulai lagi maka akan sah itu. Asal kuorum anggota," katanya.



(hat/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini