Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan Kepala Dinas PU DKI Manggas Rudi Siahaan akhirnya meneken dokumen proyek JEDI. Namun Ahok menyayangkan sikap Manggas.
βSetelah diancam mau dikeluarin baru cepat-cepat bilang mau tandatangan,β kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).
Ahok sebelumnya memang mengancam akan memecat Manggas. Bahkan tak mau menunggu saat pelantikan besar-besaran, dia berencana mencopot Manggas saat perombakan eselon II pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena Manggas menolak tandatangan dokumen pembayaran, kata Ahok, bisa mengganggu kepercayaan lembaga donor kepada pemprov DKI. Selain itu, proyek juga jadi terhambat karena pembayaran pihak kontraktor Rp 100 miliar tertunggak selama 6 bulan lebih.
βYa kan itu jadi masalahkan. Efeknya itu lho masa sih kenapa harus bilang mau dipecat baru mau tandatangan gitu lho. Kan aneh gitu kan. Selalu gitu PU, dulu juga Ery (Mantan Kadis PU, Ery Basworo) juga dulu gitu rata-ratanya,β tukasnya.
Sebelumnya, Sekda DKI Saefullah juga menyatakan Manggas sudah bersedia teken dokumen pembayaran JEDI tahap ketiga, Cideng-Thamrin. Awalnya dia menolak dan melimpahkan wewenang kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Padahal posisi Manggas sebagai Kadis PU adalah pengguna anggaran (PA). Alhasil, Kemenkeu menolak peralihan wewenang dalam dokumen itu dan meminta Manggas yang tetap menekennya dokumen pembayaran.
βJadi setelah dapat penjelasan, beliau akhirnya bilang mau tandatang. Pengerukan kali Cideng yang dipastikan tidak akan molor,β ujar Saefullah di Balai Kota terpisah, Selasa (28/10).
JEDI adalah proyek multiyears pengerukan 13 sungai yang dilakukan pemprov DKI bersama pemerintah pusat. Proyek ini dibagi dalam beberapa tahapan. Yang tertunda pembayarannya adalah tahap ketiga, yang menurut Saefullah sudah rampung 52%.
(ros/vid)











































