"Kami minta semuanya sabar menunggu apa yang akan dilakukan di DPP Demokrat," kata Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Ibas menyatakan keputusan Mahkamah Partai belumlah final sebelum diputuskan oleh DPP Partai Demokrat. Sementara ini, proses di Mahkamah Partai belum dilanjutkan oleh DPP.
"Untuk saat ini DPP belum memutuskan berkaitan dengan keputusan dan proses Mahkamah yang selama ini terdengar di pers," kata Ibas.
Menurut putra Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono ini, urusan 'geger pemecatan' ini merupakan urusan internal partainya. Memang ada proses di MK yang menangani sengketa Pileg, namun internal partai juga punya mekanisme.
"Ya kita melihat, bahwa proses bernegara ada MK. Tapi di tingkat partai memiliki aturan main, Mahkamah dan Dewan Kehormatan masing-masing," tutur Ibas.
(dnu/ndr)











































