"Sasarannya ini yang pertama, korban keturunan Tionghoa. Para pelaku berpikiran, korban merupakan golongan menengah ke atas yang memiliki barang berharga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku mengincar rumah yang akan menjadi sasarannya. Para tersangka kemudian mengumpulkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah korban, untuk mencari tahu jika korban mencari pembantu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan korban sedang mencari pembantu, hingga akhirnya tersangka yang perempuan ini dimasukkan oleh tersangka lain sebagai pembantu ke rumah korban lewat tetangga korban. Tetapi sudah kita dalami, tetangga korban ini tidak ada keterkaitannya," jelasnya.
Setelah berhasil, tersangka SR kemudian masuk sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban. SR hanya bekerja di rumah tersebut, tidak sampai satu minggu lamanya, karena dia di sana hanya bertugas untuk mengetahui keadaan di dalam rumah tersebut.
"Saat pemilik rumahnya pergi, pembantu ini kemudian membertahu temannya yang di luar, kemudian temannya akan datang untuk masuk ke dalam dan menguras barang-barang berharga di rumah korban," paparnya.
Setelah berhasil menggasak barang berharga di rumah korban, pembantu dan komplotannya melarikan diri. SR sendiri ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada tanggal 21 Oktober 2014 di kawasan Tangerang, ketia dia hendak melamar sebagai pembantu.
"Dia terindikasi mau melakukan kejahatan lagi sebagai pembantu," ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian di rumah dengan modus serupa, diimbau untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
(mei/jor)










































