Dugaan Suap Monsanto, 2 Mantan Menteri Beri Keterangan
Jumat, 14 Jan 2005 15:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendengarkan keterangan mantan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Sony Keraaf dan mantan Menteri Pertanian (mentan) Bungaran Saragih. Keterangan yang disampaikan seputar adanya dugaan suap Monsanto Company kepada sekitar 140 pejabat Indonesia dalam pelepasan tanaman kapas hasil rekayasa genetika (transgenik) di Sulsel tahun 2001. Keraaf yang mendapat giliran pertama dimintai keterangan di Kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Jumat (14/1/2005). Menurut Keraaf dirinya pernah didatangi oleh pihak Monsanto. Namun, ia membantah adanya penawaran sejumlah uang terhadap dirinya. "Tentu saha saya pernah didatangi, itu wajar saja. Mereka mencoba meyakinkan benih transgenik itu baik secara ilmiah. Mereka juga pernah mengajak saya ikut seminar mengenai hal itu," ujarnya kepada wartawan usai memberikan keterangan kepada Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas. Ia menambahkan, Monsanto juga memberi argumen benih itu baik untuk disebarkan. Namun karena budi daya seperti itu harus mendapat persetujuan Amdal, ia mengeluarkan Kepmen 17/2001. Isinya penyebaran benih kapas itu harus mendapat persetujuan Amdal. Diakui Keraaf, ketika menjabat sebagai menteri Oktober 1999-Agustus 2001, dirinya pernah didatangi pihak Mansanto maupun perwakilan perusahaan AS itu di Indonesia, yakni PT Harvest International dan PT Monagro Kimia. "Tapi saya tidak pernah ditawarkan uang atau apapun juga," tegasnya. Dijelaskan Keraaf, kedatangannya ke KPK untuk diajak berdiskusi dan memberikan gambaran mengapa dirinya berbeda sikap dengan Deptan. "Bagi saya belum ada bukti secara ilmiah bahwa benih transgenik itu aman bagi lingkungan dan kesehatan maupun bagi keanekaragaman hayati," paparnya. Keraaf memberikan keterangan pukul 13.00 Wib-14.00 Wib. Saat ini, Bungaran Saragih sedang memberikan keterangan kepada KPK. Sebelumnya, KPK telah mendengarkan keterangan mantan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim serta LSM Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO). Rencananya KPK juga akan mendengarkan keterangan Menneg LH Rachmat Witoelar.
(rif/)











































