Diduga Bawa Kayu Ilegal, Tiga Kapal Ditangkap

Diduga Bawa Kayu Ilegal, Tiga Kapal Ditangkap

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2005 15:10 WIB
Makassar - Polda Sulsel menangkap tiga Kapal Layar Motor (KLM) yang tengah berlayar di Teluk Bone. Tiga kapal ini ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Sulsel karena memuat kayu yang tidak berdokumen.Salah satu kapal yang ditangkap adalah KLM Astiana Jaya. Kapal ini ditangkap pada Sabtu lalu (8/1/2005). Saat itu, kapal ini membawa kayu jati bantalan sebanyak 18 meter kubik.Dua kapal lainnya adalah KLM Marannu Indah dan KLM Rahmat Ilahi, ditangkap pada hari Minggu (9/1/2005). Masing-masing membawa kayu jati bantalan 11 meter kubik dan 17 meter kubik.Ketiga kapal ini ketika ditangkap oleh Polair Polda Sulsel tidak mampu memperlihatkan dokumen resmi dari dinas kehutanan mengenai kepemilikan kayu yang dibawanya. Kayu-kayu yang dibawa oleh tiga kapal ini disinyalir berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.Hingga Jumat (14/1/2005) ini, kapal beserta muatannya diamankan di Unit Polair Bone. Juga tiga orang nahkoda kapal tersebut turut ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (nrl/)


Berita Terkait