"Pilkada 2015 ada 7 provinsi dan 181 kabupaten kota yang digelar serentak," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Hotel Inna Grand, Bali, Selasa (28/10/2014).
Ferry mengatakan saat ini KPU masih menyusun sejumlah peraturan untuk Pilkada serentak yang akan digelar akibat lahirnya Perpu dari Presiden tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, mengatakan jumlah 188 Pilkada di 2015 itu kemungkinan bisa bertambah dengan 18 Daerah Otonom Baru (DOB), sehingga total 206 Pilkada yang digelar serentak di 2015.
"Kita belum menghitung betul dan ruang kita bisa nggak satu tahun ke depan. Jadi cukup waktu (persiapan) sebetulnya. September itu baru hitungan awal yang waktu itu disampaikan oleh pemerintah. Jadi sebetulnya otoritas KPU untuk menetapkan kapan hari pemungutan suara 2015," papar Hadar.
"Memang lebih mungkin ya di akhir tahun depan, karena kita juga butuh waktu untuk siapkan PKPU," imbuhnya
(iqb/jor)










































