"Polisi bekerja 24 jam, sudah mendahului kerja-kerja. Mengamankan infrastruktur sudah 24 jam," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Menurut orang nomor satu di kepolisian ini, salah satu tugas pokok kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat termasuk menganalisa dampak-dampak yang terjadi dari segala kebijakan yang diterapkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari situ maka kepolisian akan melakukan deteksi dini agar tidak terjadi langkah-langkah yang merugikan setiap orang atau pihak.
Terkait terobosan yang diinginkan Presiden, Sutarman mengatakan bahwa pihaknya selama ini sudah terlebih dulu melakukan terobosan atau inovasi.
"Sudah dilakukan quick win di aspek pelayanan, memberikan target penyelesaian perkara. Kebijakan yang menimbulkan dampak sosial, sudah kita deteksi dini. Aman seperti ini bukan yang kita nikmati sesaat tapi semua itu tidak pernah terpublikasikan," ujar Sutarman.
(ahy/aan)











































