Kejati Sulsel Bentuk Tim Khusus Usut Korupsi Pemkab Maros

Kejati Sulsel Bentuk Tim Khusus Usut Korupsi Pemkab Maros

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2005 15:06 WIB
Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengambil langkah cepat menangani korupsi di Sulsel. Ttak lama setelah menerima Laporan dari Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) tentang penyalahgunaan APBD 2003 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Kejati langsung membentuk tim khusus.Ide membentuk tim khusus ini atas kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. "Kami memang berinisiatif untuk membentuk tim khusus, guna menindaklanjuti laporan ini," ujar Mahfud Mannan, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulsel ketika ditemui di kantornya, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (14/01/2005). Tim khusus ini beranggotakan 9 orang. Ketuanya adalah Kejari Maros, Yusuf Handoko.Kasus penyalahgunaan di Pemkab Maros ini didasarkan oleh temuan Bastian Lubis, pengamat keuangan yang banyak mengungkap kasus penyalahgunaan anggaran di Sulsel.Dalam temuan itu diungkapkan bahwa adanya ketimpangan anggaran yang dibuat oleh Pemkab Maros. Banyak anggaran yang dinilai tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Bahkan, banyak pembengkakan anggaran yang berbeda dengan anggaran semestinya. (nrl/)


Berita Terkait