Kapolres Temanggung akan Dimutasi
Jumat, 14 Jan 2005 15:03 WIB
Semarang - Kapolres Temanggung AKBP Widyatno segera ditentukan nasibnya. Kapolda Jateng sudah mengajukan usulan mutasi dan tinggal menunggu SK-nya dari Mabes Polri."Kami sudah mengajukan usulan ke Mabes, Kapolres Temanggung akan dimutasi ke Salatiga. Kami sedang menunggu SK turun. Kan SK-nya bersamaan dengan personel seluruh Indonesia," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Chaerul Rasjid kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jumat (14/1/2005).Tapi Rasjid membantah kalau mutasi itu berkaitan dengan permasalahan di Temanggung. Terutama perseteruan antara Kapolres, Bupati, dan DPRD. Mutasi itu hanyalah proses rolling yang biasa terjadi pada lembaga kepolisian.Rasjid mengaku beberapa kali Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo memintanya mengganti Kapolres. Hal itu terjadi sekitar Oktober tahun lalu. Tapi karena harus mendapat persetujuan Kapolri, maka mutasi Kapolres tersebut belum bisa terwujud.Mengenai adanya tuduhan Kapolres ikut melakukan penyimpangan dana, Rasjid menegaskan pihaknya sudah mengklarifikasi yang bersangkutan. "Hasilnya masih ada pada Irwasda dan Kabid Propam Polda Jateng. Bila hasilnya positif, dia (Kapolres) bisa dikenai tindakan lebih lanjut," tandasnya.Polda Jateng, lanjutnya, masih menelusuri asal muasal bantuan yang diterima Kapolres dalam pemilu lalu. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah dana yang terpakai termasuk bermasalah atau tidak. Soalnya, dana tersebut dianggarkan dalam APBD.Lebih jauh dikatakan Rasjid, proses pemeriksaan dan pengungkapan korupsi akan terus dilakukan meski Kapolres dimutasi. "Kasusnya sudah di tangan Direskrim. Kami sedang mengumpulkan bahan matang dari KPK," terangnya.Terakhir Rasjid mengharapkan semua pihak untuk mengikuti seluruh mekanisme yang ada, baik proses politik maupun hukum. Karena dengan cara demikian, persoalan di Temanggung tidak akan berlarut-larut. Juga untuk menjaga situasi kondusif di Jateng.
(nrl/)











































