MPR Belum Terima Usulan Amandemen UUD 1945

MPR Belum Terima Usulan Amandemen UUD 1945

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2005 14:51 WIB
Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hingga kini belum menerima usulan resmi mengenai amandemen UUD 1945. "Hingga kini, belum ada pengajuan usulan secara resmi dari DPD mengenai rencana amandemen terhadap UUD 1945 yang baru. Tanpa ada usul amandemen, kita tidak bisa mengagendakan masalah itu," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2005)."Agenda itu baru kita bicarakan kalau usulan itu sudah masuk ke pimpinan MPR dan kita juga tidak punya hak veto untuk menolak maupun hak prerogatif untuk mengusulkan amandemen. Kita ibarat polisi lalu lintas saja," imbuhnya. Menurut Hidayat, MPR akan mensosialisasikan setiap keputusan MPR termasuk adanya perubahan UUD 1945 kepada publik. "Untuk mengubah UUD memang merupakan hak dari anggota MPR. Usulan harus didukung sepertiga dari jumlah anggota dan memasukkan usulan itu ke pimpinan," demikian Hidayat Nurwahid. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads