Pemerintah Bersikeras Batasi Relawan Asing 3 Bulan
Jumat, 14 Jan 2005 14:42 WIB
Banda Aceh - Pemerintah tetap akan membatasi keberadaan relawan asing, khususnya unsur pasukan militer selama 3 bulan berada di Aceh. Karena keberadaan pasukan asing lebih pada emergency dan priority. Demikian disampaikan Wakil Presiden M Jusuf Kalla kepada wartawan usai salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat (14/1/2005). Menanggapi adanya keberatan dari sejumlah negara atas pembatasan tersebut, Kalla mengatakan bahwa pemerintah sangat berterima kasih. Tetapi sesuai arahan presiden bahwa dalam 3 bulan, diharapkan bantuan pasukan asing menurun. "Jadi perannya nanti akan beralih pada sistem yang biasa. Kaena peranan pasukan asing, lebih pada emergency dan priority. Misalnya dengan pengerahan helikopter, sementara dalam 3 bulan ini, kita harapkan jalan darat sudah bisa dilewati. Sehingga bantuan asing tidak mendesak lagi," kata Wapres panjang lebar. Sebelumnya,pemerintah Indonesia memutuskan bahwa keberadaan pasukan asing di Indonesia dibatasi maksimal 3 bulan. Hal ini memicu reaksi keras dari PBB dan AS dengan menyatakan keberatan atas sikap pemerintah Indonesia yang membatasi keberadaan para relawan asing dalam memberikan bantuan korban gempa dan tsunami.
(jon/)











































