"Kita selesaikan baik-baik, secara persuasif dulu lah ya," kata mantan KSAL ini di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Menurut dia, pihak instansi terkait akan segera melakukan penanganan, caranya dengan memanggil Ormas preman itu. Mereka akan diminta taat hukum, bila tidak sanksi tegas mengancam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/mad)











































