"Berdasarkan surat dari DPP PPP tertanggal 23 Oktober 2014, saya ditugaskan untuk menjadi Ketua Fraksi. Ini sah karena ditandatangani oleh Ketua Umum PPP yang sah, Suryadharma Ali," ungkap Epyardi kepada detikcom, Selasa (28/10/2014).
Epyardi menyebut bahwa Hasrul Azwar adalah ketua fraksi sementara karena hanya ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy saja. Sementara itu Surat Keputusan DPP PPP yang mengutus dirinya ditandatangani oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Wasekjen Ahmad Gozali Harahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Epyardi juga menyebut dirinya akan membawa gerbong FPPP untuk tetap bersama Koalisi Merah Putih di parlemen. Dia pun menyatakan bahwa sudah ada pembicaraan mengenai paket pimpinan alat kelengkapan dewan bersama partai-partai KMP.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Hasrul Azwar menganggap pengangkatan Epyardi tidak sah. Hingga kini Hasrul tetap menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP.
"Itu kan SK-nya Suryadharma Sendiri yang bikin, bukan atas nama DPP PPP. Saya masih Ketua Fraksi sampai sekarang," tandas Hasrul.
(bpn/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini