Fraksi Partai Demokrat DPR dilanda geger pemecatan yang bisa menjadikan caleg gagal bisa masuk ke DPR menggantikan anggota DPR yang dipecat. Roy Suryo menjadi salah satu yang bisa masuk DPR bila anggota DPR Ambar Tjahyono dipecat. Ruhut Sitompul berkomentar.
"Roy Suryo sudah kebelet (masuk DPR). Padahal Ketua Umum Partai Demokrat (SBY) belum teken (surat pemecatan Ambar Tjahjono)," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Menurut Ruhut, Surat Pemberhentian yang dikeluarkan Mahkamah Partai belum bisa dijadikan rujukan selama belum ditandatangani Ketum SBY. Semua pihak harus menunggu keputusan SBY dulu.
"Itu kan dari Mahkamah Partai Amir Syamsuddin dan kawan-kawan. Itu sama sekali belum diteken Ketum," kata Ruhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa sekarang masih mempersoalkan soal sengketa Pilkada. Apa kata dunia? Kita merujuk pada hierarki Undang-undang. MK itu sudah final dan mengikat tanpa ada banding dan kasasi. Ini malah dibawa ke Mahkamah Partai," protes Ruhut.
(dnu/jor)