"Masyarakat harus lebih selektif dalam menerima pembantu, jangan asal terima saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Hal pertama yang harus dilakukan dalam merekrut pembantu yakni mintakan kartu identitas calon pembantu yang akan dipekerjakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menelusuri alamat di KTP, masyarakat juga diminta mencari tahu latarbelakang calon pembantu. Jangan ragu untuk mencari tahu kepribadian calon pembantu, kepada keluarga pembantu atau warga di tempat tinggal si pembantu tersebut.
"Bila perlu, harus ada rekomendasi dari orang yang pernah mempekerjakan untuk lebih meyakinkan orangnya seperti apa," ungkapnya.
Mintakan nomor telepon pribadi pembantu dan juga keluarganya. Ini diperlukan, manakala terjadi sesuatu terhadap pembantu tersebut.
"Misalnya pembantunya kecelakaan, atau pembantunya berkasus, sehingga kita bisa menghubungi keluarganya," tuturnya.
Yang tidak kalah pentingnya, masyarakat diminta menyimpan foto pembantu. Ini juga sangat diperlukan bilamana pembantu di rumah Anda melakukan tindak pidana yang merugikan Anda.
"Kalau perlu ajak foto 'selfie'. Sehingga begitu melaporkan pembantu ke polisi, polisi punya gambaran profil pembantu tersebut," pungkasnya.
Kasus kejahatan yang dilakukan pembantu, akhir-akhir ini menggejala. Setelah Sartinah (23), pembantu rumah tangga yang menyayat nadi Jason Matthew Simanjuntak (3,5)-anak majikannya-hingga tewas, di Bekasi, seorang pembantu juga dilaporkan mencuri perhiasan milik majikannya bernilai miliaran rupiah di Menteng, Jakarta Pusat.
(mei/mad)











































