Kasus Pilkada Lebak, KPK Panggil Politikus Golkar Ade Komarudin

Kasus Pilkada Lebak, KPK Panggil Politikus Golkar Ade Komarudin

- detikNews
Selasa, 28 Okt 2014 11:04 WIB
Jakarta - Pengembangan kasus suap sengketa Pilkada Lebak menjerat dua tersangka baru yakni Amir Hamzah dan Kasmin. Untuk melengkapi proses pemberkasan keduanya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Golkar Ade Komarudin.

"Benar ada panggilan atas nama Ade Komarudin, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH dan K," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2014).

Sampai pukul 11.00 WIB, Ade Komarudin belum datang di kantor KPK. Ade merupakan salah satu saksi yang disebut banyak tahu soal kasus suap sengketa Pilkada Lebak.β€Ž Pasalnya, Ade ikut dalam proses pembahasan rencana pengajuan gugatan hasil pilkada Lebak ke MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kesaksian sejumlah saksi di persidangan terungkap, usai proses Pilkada Lebak tahap pertama Amir dan Kasmin dikumpulkan di Hotel Sultan. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dan juga Ade Komarudin itu membahas soal rencana pengajuan gugatan hasil Pilkada Lebak.

Akhirnya, setelah pertemuan itu Amir dan Kasmin yang saat itu didampingi pengacara Rudi Alfonso mengajukan gugatan ke MK. Namun, saat jalannya perkara, Rudi Alfonso mundur dari tim pengacara karena Amir dan Kasmin akhirnya lebih memilih menggunakan jasa pengacara Susi Tur Andayani.

Di proses jalannya persidangan, Susi kemudian menjadi perantara pemberian suap dari kubu Amir dan Kasmin ke Ketua MK saat itu Akil Mochtar. Uang suap berasal dari Wawan atas persetujuan Atut.

(kha/fjr)


Berita Terkait