"Menaker baru harus menjawab persoalan soal perlindungan buruh migran menyangkut revisi UU, konvensi buruh migran, perbaikan asuransi, diplomasi dan pelayananan yang harus dilakukan secara konsisten," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Senin (27/10/2014) malam.
Menaker baru juga harus membangun komunikasi dengan organisasi masyarakat sipil, serikat buruh di dalam dan luar negeri. "Didengarkan refleksi mereka dan dikonsultasikan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anis berharap Hanif yang pernah jadi staf khusus Menaker menunjukkan kinerjanya. Untuk internal, reformasi di lingkungan kementerian perlu diprioritaskan.
"Misalnya pengelolaan asuransi, penerbitan izin PJTKI yang selama ini banyak cacatnya harus dibenahi, tak lagi korup," harap Anis.
(fdn/try)











































